Kejaksaan Negeri Mengadakan Penyuluhan Hukum Dengan Tema Obrolan Menarik Jaksa Menjawab

MafiNews.com, Padangsidimpuan,
Pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024, jam 06.00 wib sampai dengan selesai di Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM Jak) Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat pada kegiatan Car Free Day (CFD) dan Peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan.dan sebagai pelaksanaan instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program Jaksa Menjawab yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan turun langsung dan berbaur dengan masyarakat dalam acara tersebut.
Begitu pula Masyarakat yang hadir,terlihat sangat antusias dengan diadakannya kegiatan tersebut,hal ini terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM Jak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Disela-sela kegiatan Car Free Day tersebut, rombongan Pj. Wali Kota Padangsidimpuan bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yaitu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Danyonif 123/RW, Dan Subdenpom Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, dan Sekda Kota Padangsidimpuan datang meninjau dan mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM Jak) Menjawab.
Dalam kesempatan tersebut,Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Sementara Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H.berkesempatan menanyakan permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Banyaknya masyarakat yang datang mengunjungi stand Obrolan Menarik Jaksa (OM Jak) Menjawab menunjukkan bagai mana masyarakat begitu mengapresiasi dan mempergunakan acara tersebut untuk bertanya pada Para Jaksa tentang berbagai persoalannya.
Seperti salah seorang warga masyarakat asal Kota Padangsidimpuan yang mengajukan pertanyaan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.
Sementara Pelajar SMA Negeri 1 Padangsidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution bertanya terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya.
H. Muan Nasution menanyakan masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya serta masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya saat ini.
Tak lupa pada kesempatan tersebut pihak Kejaksaan Kota Psp juga membagikan brosur yang berisi Tugas pokok dan Kewenangan serta Program Unggulan dan Pelayanan kepada Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Kegiatan Jaksa Menjawab yang di lakukan tersebut adalah sebagai wujud pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022,dimana program Jaksa Menjawab sangat membantu dan disambut positif dan sangat diapresiasi oleh Masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan berharap agar dengan adanya kegiatan ini akan dapat menghadirkan performa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang humanis dalam melayani Masyarakat.(***).
Tulis Komentar