Satu Unit Mobil Box Masuk Desa Ke Desa Di Duga Bermuatan Rokok Ilegal, Diminta Kapolres Kuansing Tangkap Mobil dan Pelakunya

MafiNews.com, Satu unit mobil BOX warna putih dengan No Polisi BM 8980 QD saat melintas di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi di Duga bermuatan rokok Tampa pita cukai alias Ilegal hari Jumat (19/4 2024)
Saat itu terlihat mobil BOX tersebut dari arah ibu kota Taluk Kuantan menuju ke desa Tanah Bekali, dan sempat beristirahat Sholat di sebuah mesjid, dari situ awak media yang tergabung dalam tim mengikuti kemana arah mobil melaju, Sampai akhirnya tepat di sebuah rumah salah satu warga Desa Tanah Bekali yang bermana Salim.
Salim merupakan warga tempatan dan bisa di katakan agent Dari peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek di mulai dari Lukman, Wiz Bold, Coffe, Aura dan lainnya, kepada salah seorang warga tempatan sempat di konfermasikan oleh media kupaskasus com. membenarkan bahwa mobil Box tersebut sering masuk minimal seminggu sekali dan mobil itu langsung ke tempat Salim, dirumah Salim di turunkan, partai besar (Tim Kotok Besar) dan sepertinya Salim merupakan agen di desa kami, kalau ada yang beli rokok pasti mendatangi rumah Salim ujar narasumber yang tidak di kenal identitasnya.
Dirinya juga mengatakan, sejumlah warga telah lama mengetahui adanya aktifitas itu. Namun, selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja tidak ada yang melaporkan ujarnya.
Dari informasi tersebut maka dikembangkan dan di jumpai Satu unit Mobil Box yang menjadi salah incaran sudah ada terparkir di depan rumah sederhana milik Salim, dan terlihat kedua orang yang berada di dalam mobil tersebut sudah berada di dalam kediaman salim yang di layani oleh istri Salim karena Salim tidak berada di rumah.
Kedatangan Awak media sepertinya sudah tercium oleh pelaku rokok ilegal, sehingga pelaku bergegas pergi untuk meninggalkan kediaman salam, kemudian awak media meminta salah satu warga untuk memanggil Salim untuk datang ke sebuah warung di mana warga dan awak media berbincang-bincang, dari situ akhirnya Salim datang dan dari keterangan Salim membenarkan bahwa mobil box tersebut memang benar bermuatan rokok ilegal datang dari Medan, Pekanbaru dan Taluk kuantan, " Saya sudah biasa ambil rokok dari mereka karena saya tidak punya modal banyak, saya berhutang dulu di saat sudah terjual baru saya bayar kata Salim.
Dan Salim menambahkan mobil itu hanya bawa rokok yang bermerek Aura, dan saat ini rokok tersebut sulit untuk laku dan macet kalau merek lain mobilnya lain lagi, dan lain pula orangnya, bisa juga saya dapati di toko pasar Benai sambil menyebutkan nama toko.
Terakhir di minta untuk menghubungi pihak mobil yang di duga bermuatan Rokok ilegal itu yang bernama Fery melalui telpon seluler Salim, sepertinya merasa tidak bersalah dan melawan dengan suara emosi kepada media, dan saya tau kalian wartawan kami pernah dulu jumpa wartawan di jake ketika lagi masukan barang ke warung, dan di bantah wartawan kami tidak pernah jumpa dengan kalian saya tidak kenal kalian dan jangan buat fitnah,
Untuk itu kepada APH di minta segera tangkap mobil Box yang sudah jelas No plat Polisinya, dan dari mulutnya pelaku sudah mengakui bahwa mereka pengedar rokok ilegal dan berkeliaran dari Desa masuk Desa di kabupaten Kuantan Singingi, yang kuat dugaannya mengedarkan rokok ilegal tanpa pita cukai yang jelas merugikan negara di sektor pajak dan bisa terancam penjara paling singkat satu tahun dan paling lama Delapan tahun (***).
Tulis Komentar