Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah Menghadiri Sosialisasi Pembangunan RLH

MafiNews.com, Pekanbaru - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mendapat bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Riau. Bankeu ini akan digunakan untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sepuluh kecamatan.


"Kami mendapat bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau untuk renovasi RTLH menjadi rumah layak huni (RLH) sebanyak 15 unit. Bantuan bagi satu unit rumah senilai Rp66 juta," kata Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Mardiansyah usai sosialisasi Pembangunan RLH melalui Program Bankeu Riau di Hotel Premiere, Kamis (6/6/2024).

RTLH ini tersebar di sepuluh kecamatan. Jadi, RTLH itu dibangun baru sebesar tipe 36.

"Berdasarkan survei di lapangan pada 2023, terdapat 887 unit RTLH yang sudah terverifikasi. Pada 2021, kami mendapatkan bantuan renovasi RTLH sebanyak 146 unit," ungkap Mardiansyah.

Pada 2022, Dinas Perkim mendapat bankeu Pemprov Riau sebanyak 90 unit. Pada 2023, sebanyak 9 unit. Pada 2024, sebanyak 15 unit.

"Artinya, Pemprov Riau telah membantu renovasi RTLH sebanyak 260 unit. Kami berharap pada tahu depan lebih banyak lagi bantuan dana renovasi RTLH dari Pemprov Riau pada tahun depan. Hal ini demi pengentasan kawasan kumuh di Pekanbaru," harap Mardiansyah. (Kmf/Mnc).

TERKAIT