Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Tiktok, arjunanusantara Yang Hina Profesi Wartawan

MafiNews.com, Dharmasraya – Wartawan yang bertugas di Dharmasraya dibuat geram dengan vidio berdurasi 57 detik yang di sebarkan melalui jejaring sosial (Tiktok), dalam vidio tersebut pemilik akun tiktok @arjunanusantara sebut "Wartawan Bodrex" tanpa mengatakan oknum hingga membuat rekan-rekan pawarta sepakat untuk melaporkan ke pihak berwajib, minggu (16/3).

Pemilik akun @arjunanusantara dilaporkan dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baikbaik dengan bukti vidio yang di unggah di platform tiktok dan postingan Facebook yang menunjukkan dampak luas penghinaan tersebut.

Setelah selesai melaporkan pemilik akun tersebut, Guspira Ardila wartawan sumbarkita mengatakan " Kami tidak tinggal diam!, kami telah melaporkan akun @arjunanusantara dengan pasal 310 KUHP dan akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan ke Polda Sumbar dengan UU ITEITE ", Ucapnya.

Ditempat yang sama Yahya PLT PWI Dharmasraya juga menegaskan " Jurnalis memiliki peran penting dalam demokrasi, tidak bisa seenaknya di hina! Kami berdiri di belakang kawan kawan dan siap mengawal kasus ini" Tegasnya.

Ketua Asosiasi Pers Dharmasraya (ASPEDA) juga menambahkan, " Penghina seperti ini harus kita beri efek jera agar masyarakat luas tidak salah dalam menilai kinerja wartawan dalam menyajikan informasi yang faktual ", imbuhnya.

Kasus ini telah mengguncang publik dan memicu kemarahan banyak pihak. Banyak yang mengecam keras unggahan @Arjuna Nusantara dan mendukung langkah hukum para wartawan. Insan Pers Dharmasraya menegaskan: tak ada tempat bagi penghinaan terhadap jurnalis!.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan penghinaan terhadap jurnalis. "Silakan rekan-rekan wartawan membuat laporan. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, Jumat (14/03).

Laporan terkait penghinaan profesi wartawan telah masuk ke Polres Dharmasraya, Kini insan pers Dharmasraya mengawal ketat pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut. (***)

TERKAIT