DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPj dan Ranperda Perusahaan Daerah

MafiNew.com, Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu mengadakan rapat paripurna pada Senin, 10 Maret 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj.

Sumiartini, SE, dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024 dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hulu.

Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, turut hadir dalam rapat tersebut dan memaparkan laporan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam pemaparannya, Bupati Anton berharap DPRD dapat membahas LKPj secara komprehensif sesuai dengan peraturan yang berlaku. LKPj tersebut mencakup data pendapatan daerah yang mencapai Rp2.027.353.825.501 dengan realisasi sebesar Rp1.787.588.017.897 atau sekitar 88,11 persen. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161.256.248.775,76 dan pendapatan transfer yang mencapai Rp1.626.331.769.122.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Sumiartini menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Laporan keuangan yang disampaikan masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Diharapkan dengan adanya penyampaian LKPj ini, DPRD dapat segera melakukan pembahasan lebih lanjut agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hulu semakin meningkat, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (Hy)

TERKAIT