Korlap Jukir Karimun Sampaikan Aspirasi Terkait Sistem Pengelolaan Parkir oleh PT MSM Tiga Marta Satria
Karimun (MAFINEWS) – Sejumlah Koordinator Lapangan (Korlap) Juru Parkir (Jukir) di Kabupaten Karimun menyampaikan aspirasi dan ketidakpuasan mereka terhadap sistem pengelolaan parkir yang saat ini dijalankan oleh PT MSM Tiga Marta Satria. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Karimun, Minggu (21/6/2026).
Salah seorang Korlap Jukir, Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Karimun dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir yang saat ini melibatkan pihak ketiga.
Menurut Arifin, para pengelola parkir menginginkan adanya peninjauan kembali terhadap mekanisme yang berlaku, karena dinilai masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait biaya operasional yang harus ditanggung dalam menjalankan sistem tersebut.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali sistem yang ada saat ini. Tujuannya agar pengelolaan parkir dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan operasional seperti biaya administrasi, operasional kantor, serta kebutuhan pendukung lainnya dinilai cukup mempengaruhi hasil pengelolaan parkir yang diperoleh di lapangan.
Para Korlap Jukir juga berharap adanya ruang dialog antara pemerintah daerah, pengelola parkir, dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Karimun, Agus, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah yang konstruktif. Menurutnya, sistem pengelolaan parkir yang baik harus mampu memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, pengelola parkir, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Kami berharap ada solusi yang menguntungkan semua pihak. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik serta mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT MSM Tiga Marta Satria belum memberikan keterangan resmi terkait aspirasi yang disampaikan para Korlap Jukir tersebut.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Karimun dapat menindaklanjuti berbagai masukan yang berkembang dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kepentingan publik dalam pengelolaan sistem perparkiran di daerah tersebut.




Tulis Komentar