Imigrasi Karimun Jemput Bola, Berikan Layanan Prioritas Ramah HAM kepada Anak di RSUD Muhammad Sani

KARIMUN, MafiNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah, cepat, humanis, dan berorientasi pada prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Layanan Prioritas Ramah HAM yang diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus.

Pada Rabu (23/9/2026), petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani untuk memberikan pelayanan keimigrasian kepada Gavina Adifa Felicia, anak berusia 10 tahun yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Pelayanan tersebut dilakukan oleh petugas Imigrasi, M. Arif Setiawan, sebagai bentuk pelayanan jemput bola sekaligus upaya memastikan layanan keimigrasian tetap dapat diakses masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas karena kondisi tertentu.

Kehadiran petugas Imigrasi secara langsung ke rumah sakit diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dan keluarga, sehingga proses pelayanan keimigrasian tetap dapat berjalan tanpa harus membebani pemohon untuk datang ke kantor.

Ayah pemohon, ABD Gafar Ilgab, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun atas pelayanan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pelayanan yang diberikan. Petugas Imigrasi bersedia datang langsung ke rumah sakit sehingga sangat membantu kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun, Dwi Alvando Farid, melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Ikhwan Rizki, mengatakan pelayanan keimigrasian tidak semata-mata berorientasi pada penyelesaian administrasi.

Menurutnya, pelayanan juga harus mampu memberikan kemudahan dan rasa nyaman kepada masyarakat, termasuk mereka yang karena kondisi tertentu tidak dapat datang langsung ke kantor.

“Layanan Prioritas Ramah HAM merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memastikan pelayanan keimigrasian dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat datang langsung ke kantor,” ujarnya.

Ikhwan menambahkan, melalui layanan tersebut Kantor Imigrasi Kelas II TPI Karimun terus memperkuat pelayanan publik yang mudah, cepat, humanis, dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pelayanan langsung ke RSUD Muhammad Sani ini menjadi salah satu bentuk kehadiran petugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perlakuan dan akses pelayanan secara khusus.

(R/Iis Saftri)

TERKAIT