Proyek Jalan Geringging Rp2,6 Miliar di Pekanbaru Diduga Jadi Ajang Markup
Pekanbaru, MafiNews.com – Proyek pembangunan Jalan Geringging di Kecamatan Rumbai Timur yang menyedot APBD Kota Pekanbaru senilai Rp2,6 miliar mendadak memicu polemik hangat. Pengerjaan fisik yang baru saja dinyatakan rampung tersebut diduga kuat sarat dengan praktik penyimpangan teknis, penggelembungan anggaran (markup), hingga pengabaian standar keselamatan konstruksi.
Berdasarkan penelusuran dan pemantauan langsung awak media Mafinews.com di lokasi pada 12 Agustus 2026, kondisi fisik infrastruktur yang menyerap dana publik fantastis tersebut tampak memprihatinkan dan jauh dari kualitas ideal.
Hasil pemantauan lapangan dan pengumpulan data awal mendeteksi sejumlah poin krusial yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum serta ketidaksesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Syarat-syarat Umum Kontak (SSUK).
Sesuai fakta, ditemukan bahu jalan yang baru saja selesai dikerjakan mengalami kerusakan yang cukup signifikan, mulai dari patah, retak pada puluhan titik hampir di seluruh bahu jalan tersebut.
Dalam pengerjaan Base diduga adanya Pengurangan Volume Lapisan mulai dari Ketebalan lapisan pondasi bawah (base course) diduga disunat hingga 10 centimeter.
Pada ruas jalan dengan panjang sekitar 350 meter dan lebar kurang lebih 4 meter tersebut, ditemukan bahu jalan yang sudah patah, tergerus, dan retak-retak meski baru selesai dikerjakan. Ini mengindikasikan buruknya pemadatan serta kurangnya retaining wall (penahan) struktur tepi.
Sementara itu, Selisih antara besaran nilai kontrak sebesar Rp2,6 miliar dengan realisasi fisik di lapangan yang diduga asal-asalan menguatkan adanya penggelembungan harga (markup) serta manipulasi laporan progress fisik demi mencairkan anggaran secara penuh.
Kemudian, berdasarkan kesaksian warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, proses pengasapan hot mix hanya dilakukan satu kali pengamparan (single layer) hingga selesai. Hal ini mengindikasikan ketidaksesuaian dengan standar ketebalan aspal (AC-BC/AC-WC) yang umumnya dipersyaratkan pada pekerjaan jalan bernilai miliaran rupiah.
"Pengaspalan hot mix cuma dilakukan satu kali saja setelah pengerjaan selesai. Lapisan di bawahnya juga kelihatan tipis," tegas salah seorang warga saat memberikan keterangan di lokasi pengerjaan.
Untuk menjaga asas keberimbangan berita, redaksi Mafinews telah melayangkan surat konfirmasi resmi serta mengontak langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward, melalui pesan berjejaring WhatsApp dan saluran telepon.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Edward maupun jajaran pejabat pembuat komitmen (PPK) serta tim pengawas Dinas PUPR Kota Pekanbaru kompak memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
Sikap tertutup dari pihak dinas terkait kian menebalkan kecurigaan publik terkait lemahnya pengawasan atau bahkan dugaan "pembiaran" terhadap kontraktor pelaksana. Publik dan sejumlah lembaga pengawas anggaran kini mendesak Inspektorat Kota Pekanbaru serta Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk segera melakukan audit investigatif, menguji petik ketebalan core drill di lapangan, dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Geringging ini. (TIM)




Tulis Komentar